gorontalo sesaat ambruknya plapon ruang ICU RSUD Otanaha, pasien di evakuasi di ruangan Isolasi Covid, tutur salah satu keluarga pasien sudara. Adit tanggal terkena reruntuhan plapon rumah sakit waktu menjaga neneknya 19/07/2022
Terkena reruntuhan plapon rumah sakit waktu menjaga neneknya Dan kita kan minta tanggung jawab rumah sakit otanaha atas kejadian ini
Menyebabkan,kepala bagian kiri anak ini sering sakit dan dia klu Anfal sakit dan pusing Tempat.
AFRIZAL A. PAKAYA, SH Konsultan hukum pada kantor Law Office Afrizal A. Pakaya, SH & Partner Alamat Jl.Hayati Kel. Hepuhulawa Kec.Limboto Kab. Gorontalo Hp. 0852-5666-2795. untuk dan atas nama Pemberi Kuasa Mohammad Aditya W. Rarung Berdasarkan Surat aduan Tanggal 29 juli 2022 Dalm Hal Ini mengajukan Somasi I (Satu) Sehubungan dengan insiden Kecelakaan Akibat Terkena Reruntuhan Atap Ruangan ICU RSUD Otanaha,dengan hormat Kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Bahwa pada tanggal 19 juli 2022 Di Ruangan ICU RSUD Otanaha saat klien kami Mohammad Aditya W. Rarung , yang saat itu Sedang menjaga neneknya (Sarco Abadi) sebagai Pasien Jantung Rawat Inap RSUD Otanaha.
Bahwa pada pukul 22.10 Wita Klien Kami melihat atap Ruang ICU yang bertepatan di atas Kepala neneknya (sarco Abadi) ,selang beberapa menit kemudian atap tersebut jatuh bertepatan di atas kepala neneknya,sehingga sdra Mohammad Aditya W. Rarung Langsung Menangkis dengan kepala dan Tangan sebelah kiri menangkis agar rerunntuhan atap Ruangan ICU tidak terkena Pada Nenenknya , Sesaat Kejadian Itu Pasien Yang Berada Di Ruangan ICU RSUD Otanaha Langsung Di Pindahkan Di Ruangan Isolasi
Bahwa akibat Terkena Reruntuhan Atap Bangunan Ruangan ICU RSUD OTanaha Klien Kami Mengalami Cidera Yang sangat serius Di bagian Kepala Sebelah Kiri yang sampai hari ini masih merasakan Sakit Kepala Akibat Dampak Terkena Reruntuhan Atap Ruangan ICU RSUD Otanaha.
Bahwa Berdasarkan pasal 29 ayat 1 huruf (o) “memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana” ; Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Dan pasal 1 “Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peris Red