HR Bersama Mertua, Ipar dan Anak Sulungnya, Saat melaporkan Perbuatan Dugaan Perzinaan JI di Mapolres Pinrang. Selasa, (6/9/2022)
Kosongsatunews.com, Pinrang—–
Terkait dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial JI anggota Polres Pinrang dengan perempuan ER (37) seorang Ibu tangga warga jalan Benteng, Kampung baru, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang
Perbuatan dugaan perselingkuhan itu diketahui oleh HR (44) suami dari ER, berawal saat HR mulai menaruh curiga pada istrinya yang saat itu meminta izin pergi dari rumah dengan alasan berziarah ke sebuah makam di luar kabupaten Pinrang.
Dengan kecurian itu HR, bersama Ipar dan anaknya menggerebek sebuah tempat kos-kosan yang berada di kabupaten Pinrang. Senin,(5/9/2022.,
Mendapati istrinya bersama lelaki JI ditempat Kost tersebut, HR bersama Anak dan keluarganya telah melaporkan perbuatan dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sang istri dan oknum polisi JI ke Mapolres Pinrang. Selasa,(6/9/2022)
Mendapat respon dan pelayanan baik dari personil Polres Pinrang. Keluarga besar HR memberi apresiasi tinggi kepada Kapolres Pinrang, AKBP AKBP Moh. Roni Mustofa beserta jajaran yang bergerak cepat memproses dan menindak lanjuti laporan kasus dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum Polisi JI
“Alhamdulillah, laporan saya telah tindak lanjuti kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan JI oknum polisi, untuk itu kami sekeluarga merasa puas dan mengucapkan terima kasih atas kinerja Kapolres Pinrang beserta jajaran, yang telah memproses JI sesuai peraturan berlaku yang dinalai mencoreng nama baik institusi Polri” ucap HR, seraya berharap oknum polisi JI mendapat sanksi atas perbuatannya. Kamis, (8/9/2022)
Sebelumnya, Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi,(7/9/2022). mengatakan laporan dugaan perselingkuhan tersebut, prosesnya masih didalami.
“Kalau terbukti, yang bersangkutan melanggar kode etik. Bisa di pecat itu. Ancaman terberatnya bisa di PTDH yang bersangkutan. Makanya ini kan sementara proses kita dalami fakta di lapangan seperti apa,” kata Roni.
Lanjut Kapolres Roni, JI kini diperiksa Propam Polres Pinrang.
“Oknum anggota tersebut sudah diamankan dan sementara dalam pemeriksaan di ruang Propam,” ujarnya.
Tidak hanya JI, Propam juga memeriksa selingkuhan JI yakni ER, korban HR (suami ER) dan saksi-saksi yang ada di TKP saat penggerebekan.
“Semuanya diperiksa. Tidak hanya JI. Tapi korban dan saksi-saksi yang ada di TKP juga diperiksa,” ucapnya.
Selain Propam Polres Pinrang. Kata AKBP Roni, Propam Polda Sulsel juga turun langsung untuk melakukan pemeriksaan.
“Sebagian anggota juga ke TKP untuk melihat dan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Intinya, akan kita proses sesuai aturan yang ada,” terangnya. (Mds)