Satu Pelaku Pengrusak Warung di Sidrap Berhasil Diamankan Polisi, 2 DPO

Kosongsatunews.com, SIDRAP – Personil Polsek Maritenggae bersama unit Buser Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan satu pelaku penyerangan di rumah makan Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Maritenggae, AKP Andi Mappahaerul mengatakan, satu dari tiga pelaku penyerangan dan pengrusakan di warung makan milik Sukaton berhasil di amankan.

“Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Rusman (24) tukang las asal Barru yang tinggal di Kelurahan Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap,” ucapnya, Selasa,(18/10/2022)

Sementara, dua pelaku lainnya Bulo dan Hendra asal Kabupaten Pinrang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus serang pemilik warung tersebut berawal saat lelaki Rusman membonceng Bolu dan Hendra menuju warung milik Sukaton usai melakukan pesta miras.

Setelah dilokasi mereka melakukan penganiayaan terhadap korban Sukaton dan melakukan pengrusakan kursi, peristiwa tersebut diduga pelaku tidak diberi makan gratis. (Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *