Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima kunjungan rombongan Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Pansus Stunting DPRD Kabupaten Sigi di Ruang Banggar, Gedung DPRD Parepare, Senin, 4 Juli 2022.
Rombongan DPRD Sigi diterima oleh beberapa anggota DPRD Parepare, di antaranya Rudy Najamuddin selaku pimpinan penerimaan, Kaharuddin Kadir, Kamaluddin Kadir, Satriya, Muh Yusuf Lapanna, Apriyani Djamaluddin, dan Andi Muhammad Fudail.
Pimpinan rombongan yang juga Wakil Ketua DPRD Sigi, Imran Latjedi mengatakan, kedatangan tim ke Parepare dalam rangka studi tiru mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Stunting.
Ketua Pansus Stunting DPRD Sigi, Dini Dewi Mariati mengungkapkan, bahwa tertarik berkunjung ke Parepare karena upaya yang dilakukan oleh Pemkot Parepare sangat maksimal dalam menurunkan angka stunting.
“Kami lihat cukup maksimal. Dari angka 33 persen menjadi 14,2 persen. Tentunya ini menjadi angka rujukan nasional dan kami berharap apa yang kami dapatkan di Kota Parepare dapat kami terapkan di Kabupaten Sigi,” harap Dini.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam lebih itu, terus diisi dengan diskusi dan tukar informasi antara kedua belah pihak.
“Kami berharap juga Kabupaten Sigi melakukan intervensi intervensi penanganan stunting. Dan dengan lahirnya Ranperda menjadi payung hukum sehingga angka stunting dapat diturunkan,” tegas Dini. (*)