KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP—
Terkait penganiayaan di cafe TM dikelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu, (23/1) yang mengakibatkan satu orang warga desa buae meninggal dunia. Kapolres Sidrap juga meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri
“Pelaku penikaman yang membabi buta di cafe TM, kami minta untuk segera menyerahkan diri ke Polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 6 orang terluka,” tegas AKBP Erwin Syah. Diruang kerjanya, Selasa,(24/1/2023), siang
Dihadapan wartawan, Kapolres Erwin yang didampingi AKP Saharuddin Kasat Reskrim Polres Sidrap, menyampaikan agar keluarga korban bersabar dan menyerahkan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Soal penutupan atau izin THM. Lanjut, Kapolres itu bukan kewenangan institusinya. Namun, AKBP Erwin meminta para pengelola cafe atau THM didaerah ini agar melakukan pengawasan dan pengamanan ketat dengan melarang penggunjung membawa senjata tajam masuk ke Cafe THM . (Mds).