Kapolres Erwin Syah Rilis Motif Penganiayaan 6 Orang di THM, 1 Meninggal Dunia

KOSONGSATUNEWS.COM,SIDRAP—
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah menggelar Press Rilis Pengungkapan kasus penganiayaan 6 Orang yang terjadi di THM Cafe TM Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulsel. Senin,( 23/1/2023 lalu) sekitar pukul 01.20 wita

Didampingi sejumlah PJU Polres Sidrap, Kapolres Erwin Syah, menyampaikan kronologi peristiwa penganiayaan 6 orang yang mengakibatkan lelaki Lasini Bin Lama (30) tahun, alamat Desa Buae Kec. Wattangpulu Kab. Sidrap, meninggalkan dunia dengan luka tusuk pada bagian ketiak sebelah kanan

“Dari 6 orang korban penganiayaan di THM Cafe TM pada malam tersebut, satu diantaranya meninggal dunia dengan luka tusuk pada bagian ketiak sebelah kanan,” Jelas Kapolres AKBP Erwin Syah, di Mapolres Sidrap. Jumat, 27 Januari 2023.

Selanjutnya, 5 orang korban lainnya yang kesemuanya merupakan warga Desa Buae, Kecamatan Wayang Pulu, yakni., Sdra. Alfin alias Codde Bin Azis, 17 tahun, alamat Buae Desa Buae Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, Mengalami luka robek pada lengan kiri atas 4x1x2 Cm, mendapat 10 jahitan diduga akibat terkena benda tajam Sajam. Lalu, Sdra. Askar Bin Lahandi (26), mengalami luka robek pada ketiak sebelah kanan, mendapat 6 jahitan, akibat terkena benda tajam.

Kemudian, Rahmad Bin Ruslan (23), mengalami luka pada siku kanan dan jari kelingking akibat benda tajam. Dan Sdra. Rahman Bin Lahandi (28), Mengalami luka robek pada punggung ukuran 2x1x1 Cm, mendapat 3 jahitan yang diduga akibat terkena pecahan botol.

Serta Kammang Alias Upu Bin Laonang, 29 tahun, dengan luka siku kanan dan jari kelingking kanan akibat lemparan pecahan botol. Dimana ke 5 ( lima ) orang yang luka tersebut masih rawat jalan.

“3 pelaku berinisial AF (20), AI (20) dan RP (26) masing masing warga Kecamatan Panca Rijang ini, sudah diamankan beserta barang bukti berupa 1 bilah badik, 1 lembar baju kaos milik korban, lalu 1 lembar celana pendek milik korban dan Pecahan botol minuman,” ungkap AKBP Erwin Syah

Adapun motif dari peristiwa tersebut, adanya kesalahpahaman (saling senggol antara pelaku dan korban) yang mana pada saat itu kedua kelompok dalam pengaruh minuman keras dan berujung terjadinya penganiayaan

Dalam kesempatan itu, Kapolres Erwin Syah juga sudah menghimbau kepada warga pengelola Cafe Tempat Hiburan Malam (THM) didaerah ini, agar memperketat pengamanan dan memeriksa pengunjung Cafe THM untuk tidak memasukkan senjata tajam (sajam) atau benda lain yang berpotensi dapat melukai orang

“Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi THM, kami menghimbau pengelola Cafe THM untuk memperketat periksaan atau pengawasan bagi pengunjung agar tidak memperbolehkan membawa senjata tajam,” tegas AKBP Erwin menutup. (Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *