Pelaku Penganiayaan di Dua Pitue Diamankan Polisi, Berikut Kronologinya

kosongsatunews.com, SIDRAP—
HA (45) seorang oknum PNS Pemkab Sidrap, Sulsel. Diamankan polisi usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah kios campur pasar sentral tanrutedong Dua Pitue. Minggu, 12 Maret 2023, sekitar pukul 18-30 wita.

Dimana, korbannya bernama Andi Herul S. Aminoto (60) warga jalan Samping Pasar Sentral Tanru Tedong Kelurahan Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue

Berikut Kronologi kejadian, Menurut keterangan saksi (Andi Biding), bahwa pada saat itu korban (Andi Heru) keluar belanja di Toko Bintang Baru yang tidak jauh dari rumah korban tersebut.

Namun seketika itu korban dihadang oleh pelaku Hamka alias Angkae langsung menikam yang diduga mengenai bagian dada sebelah kanan korban.

Melihat kejadian tersebut, saksi (Andi Binding) membawa korban ke Puskesmas Tanru Tedong yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi kejadian, Dimana korban langsung  mendapatkan perawatan oleh Petugas Puskesmas Tanru Tedong, namun nyawa korban tidak bisa tertolong / meninggal dunia.

Sekira Pukul 20.00 Wita, jenazah korban dibawa  ke rumah duka di samping Pasar Sentral Tanru Tedong Kelurahan Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue untuk disemayamkan

Atas kejadian tersebut, belum diketahui apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan meninggal dunia.

Diketahui, pelaku saat ini telah diamankan di mapolres sidrap untuk menjalani proses pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas motif kejadian tersebut. (mds).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *