Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare Temukan cumi berformalin di salah satu penjual ikan saat penertiban di pasar Wekke’e Kota Parepare.
Kepala DPKP Parepare melalui kepala UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Andi Abdillah membenarkan temuan tersebut. (13/03)
“Berdasarkan temuan tim dilapangan, dilanjutkan dengan hasil uji lab dipastikan cumi tersebut mengandung zat berformalin,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perdagangan kota Parepare Catur Prasetyo mengatakan temuan tersebut diluar daripada tanggung jawabnya.
“Itu diluar tanggung jawab kami, karna ia menjual diluar pasar, kami tidak bisa menjamin mutu dagangan jika tidak berada didalam area pasar,” bebernya.
Diketahui, pengelola pasar menyediakan pojok uji untuk menjamin mutu dangangan dan kadar timbangan serta untuk memastikan barang yang dijual ke konsumen layak atau tidak.
” Dalam pengelolaan suatu pasar kita bekerjasama dengan beberapa instansi didalamya untuk menguji coba kelayakan bahan pangan yang dijual”.
Ucapnya.
Terkait insiden ini, Ia berharap agar kiranya pedagang yang berada diluar untuk segera mengisi tempat yang sudah disediakan di dalam pasar.
” Kami berharap para pedagang, khususnya yang berada di badan jalan agar segera mengisi loss yang sudah disediakan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat, pedagang dan konsumen”. Pungkasnya. (Afn/Shl)