GOWA – Z (inisial dari seorang anak perempuan dibawah umur) mengalami trauma pasca dirinya diculik sekitar 5 hari yang lalu, Sabtu (11/03).
Korban mengalami kekerasan fisik yakni luka memar di beberapa bagian di tubuhnya juga termasuk mulutnya yang agak membengkak akibat dibekap.
Ditambah lagi, korban mengalami trauma dan tekanan psikis serta mental yang berakibat pada aktifitas sosialnya yang tidak lagi berjalan seperti biasa dan hanya banyak mengurung diri di kamar, akibat dari kejadian tersebut.
Kakak korban, Ardan saat dikonfirmasi mengatakan, adiknya selalu menghindari pertemuan dengan orang banyak.
“Adik saya saat ini takut bertemu dengan banyak orang dan lebih banyak dikamar,” tutur Ardan, di Sungguminasa, Kamis (16/03).
Di sisi lain, kuasa hukum korban Alifal Hidayat SH mengatakan bahwa kliennya mengalami kekerasan fisik dalam kejadian penculikan anak tersebut serta pasca kejadian tersebut aktifitas Z sebagai korban tidak lagi berjalan seperti biasa.
“Klien kami mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan telah kami lakukan visum et repertum di rumah sakit selain itu dia (anak Z; red) sudah tidak bersosialisasi lagi seperti anak-anak pada umumnya sehingga kami berharap kasus yang sementara ditangani penyidik Polres Gowa dalam hal ini unit PPA mengatensi perkara ini dengan baik,” tegasnya.
Tim kuasa Hukum berharap agar Unit PPA Polres Gowa Profesional dalam perkara ini sebab negara dan undang-undang sangat tegas dalam perkara tindak pidana anak.
Untuk diketahui, dua orang terduga pelaku dan satu unit mobil telah di amankan di Polres Gowa dan beberapa orang yang ikut terlibat sementara dalam pengembangan.
(SYAHRIR AR)