Parepare — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan rapat koordinasi persiapan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban menjelang hari raya idul fitri 1444 hijriah.
Rapat koordinasi itu dipimpin langsung Kepala Lapas Parepare Totok Budiyanto, yang diikuti seluruh jajarannya, Senin (17/4/2023).
Totok mengatakan, rakor ini sebagai tindak lanjut dari pengarahan Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Adapun hasil rapat koordinasi yang disepakati bersama yaitu pembagian jadwal tugas selama cuti bersama, persiapan mitigasi risiko, sarpras pendukung dan alur layanan kunjungan keluarga selama hari raya, durasi waktu kunjungan keluarga mulai pukul 09.00 Wita sd 12.00 Wita, Buka kembali mulai pukul 13.00 Wita sd 17.00 Wita, dan tetap menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, Totok juga mengarahkan bagian Bimnadik Subsi Bimkemas segera menyelesaikan pelaporan ke Kejaksaan dan Bapas terkait WBP yang akan mendapatkan hak bersyarat sampai dengan tanggal 25 April 2023.
Begitupun dengan Subsi Registrasi segera melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum menjelang cuti bersama terkait perpanjangan penahanan A1-A5, pelimpahan wewenang penahanan, Putusan Pengadilan, Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan (Eksekusi dari Jaksa) dan surat pemberitahuan habis masa penahanan.
“Selanjutnya menyelesaikan usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H serta menyusun kegiatan rencana penyerahan SK Remisi Khusus,” tandasnya.