kosongsatunews.com, JAKARTA—
Penetapan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai NasDem dalam dugaan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Kejaksaan Agung memastikan terus mendalami aliran dana korupsi di Kemenkominfo. Hal itu diungkap Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung
“Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami,” kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Seperti dikutip Kompas.com
Kuntadi memastikan bahwa proses pendalaman terkait kasus ini tidak berhenti begitu saja usai Plate ditetapkan sebagai tersangka baru.
“Nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka (Plate) ini kegiatan tidak berhenti begitu saja,” ujarnya.
Sebaliknya, Kuntadi juga memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada publik apabila ditemukan adanya aliran dana dugaan korupsi ini ke parpol tertentu
“Kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,” imbuh dia.(mds)