Oknum Guru ASN Pinrang Abaikan Surat Pemanggilan Polisi, Laporan Dugaan Penipuan

Ilustrasi doc:ist

kosongsatunews.com, SIDRAP—
Perempuan berinisial NW (55) seorang warga Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Diduga telah mengabaikan Surat Panggilan Polisi yang sudah 2 pekan lalu pasca dilayangkannya pihak Penyidik Kepolisian Resort Sidenreng Rappang kepada yang bersangkutan

Mangkirnya NW dari pemanggilan polisi. Membuktikan tidak adanya etikat baik dari seorang Nur Wahida guru SMPN di Kecamatan Suppa, yang merupakan Seorang oknum Pengawai Aparatur Negara Sipil (ASN) di Pemkab Pinrang.

Surat pemanggilan yang ditujukan kepada perempuan NW tersebut, Sebagai bentuk tindak lanjut dari kasus yang sebelumnya pernah dilaporkan oleh Hasnianti (38) warga panca rijang dan sudah diproses Polres Sidrap, sekira lebih kurang setahun lalu.

Berdasarkan hal. Maka Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Sidrap kembali memberikan surat pemanggilan kepada terlapor perempuan NW bertanggal 02 Juni 2023. Sebagai upaya polisi untuk memediasi mempertemukan kembali antar Hasnianti (Pelapor) dan Nur Wahida (Terlapor)

Hasnianti yang dijumpai di Polres Sidrap. Bercerita singkat kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang di alaminya dengan nilai total Rupiahnya mencapai 125 juta

“Awalnya, ibu Nur Wahida ini mengajak saya kerjasama bisnis, sebelum meminta saya meminjamkan uang dengan alasan pinjaman sementara secepatnya mengembalikan. Tentunya saya selaku mantan muridnya tak berpikir panjang untuk menolak dan langsung saja menyanggupi permintaan tersebut, ” tutur Hasnianti. Rabu, 14 Juni 2023

Alasannya ibu Nur Wahida saat itu ingin menambah modal usaha bisnisnya dan sekaligus bermaksud membantu finansial dalam mendukung karier sang Suami yang saat itu kata NW, Suami butuh dana untuk mengurus menjadi salahsatu Kepala SMPN lingkup Dinas Dikbud Kab. Sidrap

“Saat itu ibu Nuwahida meminta tolong kepada saya untuk meminjamkan utang dengan modus pinjaman sementara sebagai dana modal pengembangan usaha bisnisnya, serta modal finansial untuk mendukung Suaminya menjadi Kepala Sekolah.SMP didaerah ini, ” imbuhnya kesan

NW yang saat itu (2021-red) masih berdomisili di Rappang, Telah dilaporkan oleh Hasnianti ke Polres Sidrap. Atas dugaan penipuan, selanjutnya polisi memediasi kedua belah pihak dan terjadi kesepakatan dari Nurwahida membayar utang Rp. 125 juta rupiah yang baru dibayar Rp. 50 juta rupiah. Padahal menurutnya kasus tersebut sudah hampir 2 tahun. (25/8/2021-red)

Sementara terkait dengan mangkirnya terlapor Perempuan Nurwahida. Kasat Reskrim Polres Sidrap, Akp Muhalis, melalui Ps Kanit Tipidter Polres Sidrap, Aiptu Ibrahim. Membenarkan kalau terlapor NW sampai saat ini (Jumat, 16/6-red)

NW tak sekali pun datang sejak pasca diterima surat pemanggilan bersangkutan, padahal NW setiap kali dihubungi via seluler untuk segera datang ke Polres Sidrap

“Janjinya kemarin, Rabu atau Kamis (15/16-red). Sampai hari ini (Jumat, 16/6) yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan.kita segera hubungi lagi,” tambahnya

“Intinya kami (penyidik) akan terus menghubungi ibu NW, semoga hari Senin mendatang sudah bisa ada di Kantor. Kita atensi terus, bila diperlukan laporan kasusnya akan kami gelarkan, Oce, ” tandas Aiptu Ibrahim. Jumat, 16 Juni 2023. (mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *