Parepare – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan melantik dan mengambil sumpah 2 petugas Lapas IIA Parepare dalam jabatan fungsional pengamanan pemasyarakatan secara virtual, di Ditjen Pemasyarakatan Jakarta Pusat. Jumat (14/07/2023).
Petugas yang dilantik yakni Andi Harusyamin SH, MH sebagai Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Ahli Madya dan Rustam Effendi SH, sebagai Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Ahli Pertama.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK.21.KP.03.03 Tahun 2023 tanggal 05 Juli 2023 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Melalui Mekanisme Penyesuaian Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dr. Heni Yuwono, Bc.IP, S.Sos, M.Si. yang memimpin kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum menuju Pemasyarakatan yang PASTI dan Ber-AKHLAK.
“kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik diharap untuk terus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab serta dapat beradaptasi dengan perubahan pola kerja yang semakin cepat. Jabatan itu merupakan amanat, maka laksanakanlah dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab”. Ucapnya.
Heni Yuwono juga berharap kepada petugas yang dilantik agar tetap mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin serta dapat menjadi penggerak didalam organisasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi seluruh pejabat Struktural Eselon IV V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya. (Afn/Mds)