Tak Puas Hanya Menonjobkan, TP Bentuk Tim Periksa Iwan Asaad

Parepare — Masih santer diperbincangakan terkait pencopotan Sekda yang diduga dilakukan sepihak oleh walikota Parepare Taufan pawe (TP).

Iwan Asaad Eks Sekda Kota Parepare kembali diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin.

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin saat dikonfirmasi sangat menyayangkan langkah yang diambil Walikota TP

“ini pemeriksaan terhadap eks sekda kami belum jelas terkait dengan apa,” tanya Rudy

Lanjut menjelaskan, kalau terkait masih dengan penonjoban sebagai sekda, ini mengada ada,” iwan asaad kan sudah no job, ibarat petinju yg sudah jatuh KO di injak injak lagi, betul2 ini tidak manusiawi lagi,” ujarnya

Dirinya menduga persoalan tersebut didasari
kebencian, “karena penonjoban kemarin tidak ber alasan maka mau di buatkan alasan,” tegasnya

Tak henti sampai disitu, Legislator PPP itu kembali menghimbau walikota dan jajarannya untuk lebih berhati hati di akhir masa jabatannya

“sudahlah jangan selalu membenarkan kebiasaan tapi cobalah untuk membiasakan kebenaran,” imbaunya

“akhirilah masa jabatan anda dengan baik jangan menambah musuh,
ingat seribu teman terlalu sedikit tapi satu musuh terlalu banyak.” kuncinya.

IWAN ASAAD DIPERIKSA, PEMKOT PAREPARE BUNGKAM

Dilansir kilassulawesi.com, Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemerintah Kota Parepare telah melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap Iwan Asaad selaku mantan Sekda Kota Parepare yang di non jobkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Namun, hasil sidang dugaan pelanggaran disiplin atas perbuatan yang dilakukan Iwan Asaad belum dapat diketahui. Pasalnya, ketua dan anggota Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkot Parepare sulit dikonfirmasi. Sejumlah nomor handphone mereka tidak aktif.

Tim pemeriksa tersebut terdiri atas
Pj Sekda Kota Parepare, M Husni Syam selaku Ketua Tim bersama Asisten III, Eko Wahyu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Adriani Idrus, Kadis Sosial, Hasan Ginca serta Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Parepare, Abd Latif sebagai anggota.

Dari ketua dan anggota tim, hanya Kadis Sosial, Hasan Ginca yang mampu dihubungi Kilassulawesi.com. Itu pun tanpa komentar apapun. ” Hubungi pak Husni sebagai ketua tim, anggota tidak boleh. Harap di maklumi,”singkatnya, melalui sambungan telepon, Senin, 21 Agustus 2023.

Informasi yang dihimpun Kilassulawesi.com, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin itu digelar sekitar 2,5 jam secara tertutup mulai pukul 09.30 sampai 12.00 Wita. Pemeriksaan Iwan Asaad dilaksanakan di Ruang Rapat Lounge BJ Habibie Kantor Walikota Parepare.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *