Marak Rokok Ilegal, Bea Cukai Parepare Dinilai Tutup Mata

Polman — Salahsatu sales Perusahaan rokok resmi (legal), yang minta identitasnya dirahasiakan menilai jika pihak Bea Cukai Parepare dalam menindaki peredaran rokok ilegal terkesan tutup mata. Hal ini dikarenakan peredaran rokok ilegal di beberapa Daerah masih merajalela, salahsatunya di Kabupaten Polman.

“Entah apa yang menjadi kendala pihak Bea Cukai untuk menindak tegas produsen rokok ilegal, karna sampai saat ini kampas mobil yang membawa rokok ilegal itu masih merajalela ke tokoh – tokoh”. Ucap Sumber, Rabu (4/10/2023).

Menurutnya peredaran rokok ilegal ini sudah beroperasi bertahun – tahun lalu namun sampai saat ini belum ada tindakan yang betul – betul tegas dari pihak APH khususnya Bea Cukai Parepare.

“Pertanyaannya kenapa rokok ilegal dari tahun ke tahun tidak bisa di tuntaskan, apakah ada permainan antara pihak yang berwenang dengan produsen rokok ilegal?”. Tanyanya

Lebih lanjut sumber menjelaskan peredaran rokok ilegal sudah mengakar, sehingga perlu penanganan yang masif dan sistematis dalam menyelesaikan masalah ini. Apalagi, rokok ilegal merugikan banyak pihak termasuk menghambat berkembangnya industri rokok resmi (legal).

“Ada masyarakat yang terancam dengan efek buruk rokok ilegal dan juga menjadi penyebab kerugian pendapatan negara serta kami para pelaku industri mengalami ketidakadilan persaingan di pasar,”. Lanjutnya

Maka dari itu kami harap Bea Cukai Parepare yang mengawasi 13 Kabupaten itu bertindak tegas sesuai dengan fungsinya.

“Kita minta agar pihak Bea Cukai lebih pro-aktif serta meningkatkan kinerjanya terkait peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, Bea Cukai jangan tutup mata atau kalau memang aktivitas seperti ini diperbolehkan, maka jangan tebang pilih dengan hanya memberi izin untuk segelintir orang”. Tandasnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *