SINJAI , – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sekaligus menyerahkan kembali Ranperda APBD perubahan anggaran tahun 2024.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Paripurna, Senin (30/9/2024) malam.
Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2024 diserahkan Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir kepada Plh Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar disaksikan para Anggota DPRD Sinjai.
Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir dalam pidato pengantarnya, menyampaikan rapat paripurna ini merupakan rangkaian akhir dalam pembahasan rencana perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Menurut Sabir, Esensi melakukan perubahan anggaran untuk efektivitas pemanfaatan APBD dalam memenuhi program pembiayaan dan kegiatan yang prioritas dan strategi dalam mendorong kemajuan daerah.
Selanjutnya, kata dia hasil pembahasan DPRD dan Pemkab yang disetujui dan diserahkan kembali kepada Pemerintah Daerah ini, kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Ini dimaksudkan agar perubahan APBD ini nantinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu Plh Sekda Sinjai, A. Ilham Abubakar menyampaikan bahwa Pemkab dan DPRD Sinjai dapat merampungkan tahapan pembahasan rencana perubahan pendapatan belanja daerah tepat waktu.
Keberhasilan ini diperoleh melalui proses pembahasan yang dinamis sebelum menghasilkan kesepakatan sebagaimana yang tertuang dalam ranperda perubahan APBD ini.
Untuk itu, atas nama Pemkab Sinjai menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah meluangkan waktu, tenaga dan fikiran dalam melaksanakan proses tahapan pembahasan.
“Terima kasih kepada jajaran DPRD Sinjai yang telah menyelesaikan tahapan pembahasan yang terkadang di warnai timbulnya perbedaan pendapat, namun kita semua yakin bahwa semua ini adalah kesadaran dan tanggung jawab kita bersama untuk Sinjai ke depan,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut melibatkan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai. (**)