Polda Sulsel Bongkar Kasus TPPO dan Pembunuhan di Luwu Timur

MAKASSAR, kosongsatunews.com – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin konferensi pers pada Rabu (20/11/2024) di Mapolda Sulsel untuk mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pembunuhan di Luwu Timur. Dalam acara yang berlangsung di Lobby Lontang Aduppangeng, Lantai 1, Kapolda didampingi oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi.

Kapolda mengungkapkan bahwa pada November 2024, Polda Sulsel bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus TPPO. Terdiri dari enam kasus yang ditangani Polda Sulsel dan 30 kasus oleh Polres jajaran. Kasus-kasus tersebut melibatkan pekerja migran Indonesia dan eksploitasi seksual dengan total 41 korban, sebagian besar adalah perempuan dewasa dan anak di bawah umur. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ponsel, uang tunai, dan dokumen penting lainnya. Kapolda mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama ke luar negeri, dan segera melaporkan dugaan TPPO.

Di sisi lain, Kapolda juga membeberkan kronologi kasus pembunuhan tragis di Luwu Timur yang menimpa korban JS (23). Pelaku, yang berinisial A (23), diduga melakukan serangkaian kejahatan termasuk penganiayaan, pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan terhadap korban. Tim gabungan Satreskrim Polres Luwu Timur dan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku, yang kini dijerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan seksual.

Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk terus mengungkap berbagai kasus kriminal dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *