Kini jadi sorotan liar dan hangat celoteh konsumsi publik soal peredaran rokok ilegal serta sejumlah pabrik rokok yang di tengarai tanpa izin produksi dan pihak berwenang.
Sampai saat ini terus merambah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namun di sesalkan beberapa pihak, pemilik pabrik rokok, penampung serta pengedarnya terus peroperasi tampa rasa takut dengan jeratan Hukum.
” Kami juga heran, kenapa bisa rokok ilegal bisa berkembang pesat di Sulsel, apakah memang tempatnya barang ilegal, seperti uang palsu dan lain – lain Yang merugikan Negara?. Adakah dekadensi moral?” Terang sumber terenyuh.
Tapi dalam memberantas yang ilegal tersebut mutlak punya personil yang tangguh. Sebab khusus bagian pengawasan Bea Cukai Kota Parepare yang mengawasi 11 Kabupaten/ Kota hanya memiliki 14 personil dari Bea Cukai.
” Kami kewalahan menangani 11 Kabupaten.” Ungkap Dani Pegawai Bea Cukai Prihatin. (***)
JADI SOAL PABRIK DAN ROKOK ILEGAL DI SULSEL
