MAKASSAR, KOSONGSATUNEWS.COM – DPRD Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat melalui kerja sama strategis dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pendampingan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Naskah Akademik, Rabu (5/3/2025) di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Ketua DPRD Parepare, H. Kaharuddin Kadir, yang hadir langsung dalam penandatanganan tersebut bersama Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menilai kerja sama ini sangat penting dalam memperkuat landasan hukum setiap kebijakan daerah.
“Sebagai lembaga legislatif, kami menyadari bahwa setiap peraturan daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat, sistematis, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Di sinilah peran strategis Kemenkumham dalam pendampingan sangat kami butuhkan,” ujar Kaharuddin.
Ia menambahkan bahwa DPRD Parepare tidak hanya berfokus pada kuantitas produk hukum, tetapi juga pada kualitas substansi, struktur penulisan, hingga kemanfaatan langsung bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan standar legislasi DPRD ke arah yang lebih profesional dan terarah.
Pada tahun sebelumnya, DPRD Parepare tercatat telah mengharmonisasi empat produk hukum daerah melalui pendampingan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Dengan kerja sama yang kini diperkuat, DPRD menargetkan lebih banyak perda dapat difinalisasi secara optimal dengan pendampingan menyeluruh dari para perancang perundang-undangan.
“Kami sangat mengapresiasi profesionalisme dan kontribusi nyata tim perancang Kemenkumham. Sinergi ini kami yakini akan membawa kemajuan bagi tata kelola hukum di Parepare,” tambahnya.
Acara penandatanganan disaksikan oleh Sekwan DPRD Kota Parepare, pejabat Pemkot Parepare, serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham Sulsel. DPRD Parepare menyatakan akan terus mendorong kemitraan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat peran legislasi yang responsif, solutif, dan berpihak pada kepentingan publik. (Adv/**)