Mamasa — Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan aturan baru terkait struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025, Budi Arie menyampaikan bahwa lima orang pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda.
“Larangan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah sengaja menetapkan aturan ketat ini untuk memastikan struktur kepengurusan koperasi berjalan transparan dan bebas dari praktik nepotisme atau kolusi yang berpotensi merugikan koperasi itu sendiri,” tegas Budi Arie.
Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan dari publik, khususnya terkait kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Aralle Utara, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pasalnya, salah satu pengurus koperasi setempat diketahui merupakan menantu dari Kepala Desa Aralle Utara, Andi Iswadi.
Saat dikonfirmasi wartawati media ini melalui sambungan WhatsApp pada 2 Juni 2025, Kades Andi Iswadi menjelaskan bahwa proses pemilihan pengurus koperasi dilakukan secara terbuka dan demokratis. Rapat tersebut, menurutnya, dihadiri oleh Camat, Kapolsek Aralle, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, satgas kabupaten, serta sejumlah tokoh masyarakat.
“Menantu saya, Alma Wia Rajab, S.Ak., M.Ak., memiliki latar belakang pendidikan magister akuntansi. Karena itu, peserta rapat memilih beliau secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Saya hanya memfasilitasi, dan semua tahapan dilakukan sesuai mekanisme,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemilihan dipandu langsung oleh pendamping desa bernama Rio yang bertindak sebagai narasumber, dibantu oleh masyarakat yang hadir dalam rapat pembentukan koperasi.
“Saya sempat mempertanyakan kepada narasumber, apakah menantu saya boleh masuk sebagai pengurus. Awalnya saya menolak. Tapi dijelaskan oleh pendamping bahwa secara teknis tidak masalah, asalkan proses berjalan terbuka dan akuntabel. Saya juga diminta untuk tetap optimis membangun koperasi yang kuat,” jelas Andi Iswadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua dokumen, termasuk daftar hadir, foto-foto kegiatan, dan laporan dari Babinsa yang bahkan dikirim langsung ke Mabes TNI, tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sudah mempelajari persyaratan pembentukan Koperasi Merah Putih sebelum rapat dimulai. Tidak ada yang kami langgar. Terima kasih atas konfirmasi ini agar publik tidak gagal paham. Saya siap bertanggung jawab sepenuhnya,” tutupnya. (Ayu)