MAFIA TANAH DAN MAFIA HUKUM DI DUGA BERMAIN KASUS CENDANA KABUPATEN ENREKANG.

Rahim
Rahim

Kini menjadi perbincangan hangat Kasus menimpa lelaki Samba bin Parakki, warga Dusun Mallaga. Desa Karrang. Kecamatan Cendana. Kabupaten Enrekang. Sulawesi Selatan. lahan rumahnya seluas 14 are, di duga di serobot dengan menggunakan Sertifikat dugaan Palsu milik Andan dengan dasar pendaftaran bidang tanah tukar sapi antar Andan dan Ambo Tuo, seraya mengkleim, lahan Samba sebagai lokasinya, kemudian Said anak Andan melaporkan Samba pada Polisi. Dengan menggunakan Sertifikat tersebut. Kejadian terbilang cukup lama, namun kini menampakkan ada upaya penyelesaian setelah Ibrahim dan Aris ( kemanakan Samba) dan kawan – kawan mempertanyakan hal tersebut pada Kejaksaan Enrekang. Menurut sumber di Kantor itu, mencurigai ada indikasi dasar tukar sapi Andan dan Tuo, Tahun 2001, hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik Tahun 2000.

Justru lahanya Samba di jadikan obyek sengketa, ini tidak mendasar, sebab Samba tidak ada hubungannya dengan tukar Sapi, apalagi luas lahan pada sertifikat Andan, seluas 21 are, sedangkan luas lahan Samba punya bukti pembayaran Pajak, hanya 14 are diatasnya ada rumah berdiri sejak Tahun 1970 an, kini menjadi perbincangan masyarakat khusus Desa dan Kecamatan Cendana. ” bisa – bisanya Andan tukar Sapi dengan Tuo, tapi lahannya Samba yang mau di ambil. Ini tidak masuk akal, seharus tanah Tuo yang tukar sapi itu di ambil, jangan tanahnya Samba. Ini kerja Mafia Tanah dan Mafia Hukum, kami yakin ini tidak punya Warka, sebagai dokumen pembuktian data fisik dan data yuridis.” Ujar sumber lain menambahkan Said bin Andan di sinyalir punya backingan hingga berani melaporkan Samba pada Polisi, sebagai penyerobotan dan pengrusakan, diatas lahan bukan miliknya.

Bahkan salah satu penyidik di Polres Enrekang bernama Aditia, mengaku pernah di ancam oleh seseorang melalui Hpnya, untuk di pindahkan, jika tidak berpihak pada Said bin Andan. “Ssya tidak takut pak untuk di pindah tugaskan, yang penting saya menjalankan tugas dengan benar.” Tegas Aditia, saat di konfirmasi di Polres Enrekang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *