SULBAR — Desas-desus terkait belum dibayarkannya upah salah seorang tukang sekaligus pemilik lokasi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Inpres Pa’bentengan di Desa Bone Hau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mulai mencuat ke publik.
AR, yang disebut sebagai tukang dan pemilik awal lahan pembangunan, mengklaim hingga kini belum menerima pembayaran senilai Rp35 juta atas jasa pekerjaannya. Bahkan, beredar kabar bahwa AR berniat menyegel lokasi sekolah sebagai bentuk protes atas tuntutannya yang belum dipenuhi.
Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh pelaksana proyek, HR. Saat dikonfirmasi wartawati media ini pada Jum’at, 20/6/2025, HR menegaskan bahwa semua urusan pembayaran tukang sudah diselesaikan sesuai dengan bukti-bukti yang ia pegang.
“Tuntutan AR sebesar Rp35 juta itu tidak beralasan dan tidak jelas. Semua pembayaran tukang sudah saya selesaikan. Kalau mau dibuka-bukaan, saya justru merasa dirugikan karena HD telah menjual material di lokasi tanpa sepengetahuan saya,” tegas HR.
Terkait status lahan, HR mengakui bahwa lokasi pembangunan memang awalnya milik AR. Namun menurutnya, lahan tersebut telah dihibahkan secara resmi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan kini telah bersertifikat atas nama pemerintah.
“Bahkan, saya masih memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada AR sebagai bentuk itikad baik,” tambah HR.
Hingga berita ini diturunkan, AR masih berharap dapat difasilitasi pertemuan dengan HR, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar persoalan ini bisa diluruskan secara terbuka dan tidak memicu pemberitaan simpang siur.
“Saya cuma ingin semuanya jelas dan tidak ada fitnah. Apalagi kami ini masih ada hubungan keluarga,” ujar AR singkat. (Ayu)