KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA — Sejumlah guru di beberapa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengaku tidak lagi menerima tunjangan daerah terpencil (dacil) sejak awal tahun 2025. Hal ini diduga terkait penolakan mereka terhadap permintaan komitmen dari oknum tertentu untuk menyetor sebagian dari dana yang diterima.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh beberapa guru. Mereka mengaku sebelumnya sempat menerima dacil pada pencairan Desember 2024, namun sejak menolak berbagi 50 persen kepada oknum diduga dari lingkungan Dinas Pendidikan, nama mereka tidak lagi diusulkan sebagai penerima pada periode berikutnya.
“Sebelum pengusulan penerima dacil, kepala sekolah diduga memastikan dulu apakah guru bersedia berbagi 50 persen. Kalau tidak setuju, maka nama kami tidak diusulkan lagi. Teman-teman yang setuju, mereka menerima lagi dana itu bulan ini,” ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa memberikan klarifikasi. Sahrini, salah satu pejabat dinas, membantah keras dugaan adanya praktik pemotongan atau persyaratan tidak resmi terkait pencairan dana dacil.
“Itu tidak benar sama sekali. Saya baru saja kembali dari kementerian untuk mengecek data usulan yang kami kirim. Beberapa belum masuk karena prosesnya bertahap. Dana dacil baru akan cair setelah sertifikasi tuntas dan SK lama diproses,” ujar Sahrini saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Namun pernyataan Sahrini ini menuai tanda tanya, karena dalam wawancara berbeda beberapa pekan lalu kepada media lain, ia menyatakan bahwa tidak mungkin ada potongan dana apa pun karena pencairan langsung masuk ke rekening guru penerima.
“Pemotongan satu rupiah pun tidak ada. Tidak mungkin dipotong karena dana langsung dari pusat ke rekening masing-masing,” tegasnya saat itu.
Sementara itu, Bupati Mamasa, Welem Sambo Langi’, sebelumnya telah memberikan pernyataan tegas terkait isu ini. Ia mengimbau agar seluruh pihak menjalankan tugas dengan profesional dan tidak lagi melakukan praktik pemotongan terhadap dana tunjangan.
“Tidak boleh lagi ada yang namanya pemotongan dana dacil. Semua harus bekerja sesuai tugas masing-masing. Saya tidak mau mendengar hal-hal seperti itu terjadi,” tegas Bupati Welem dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi lanjutan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa terkait dugaan tidak diusulkannya guru sebagai penerima dacil karena menolak “komitmen” yang dimaksud. (Ayu)