KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE, – Dugaan praktik pengumpulan kembali baju seragam siswa oleh salah satu guru Madrasah Aliyah (MA) Al-Mustaqim Kota Parepare memantik sorotan publik. Seragam tersebut diduga diminta kembali dengan tujuan diberikan ke siswa baru.
Salah satu siswa berinisial R menyebut bahwa saat ia datang mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL), guru wali kelas berinisial NW meminta agar seluruh teman sekelas segera mengumpulkan baju seragam sekolah.
“Katanya kalau tidak dikumpulkan, ijazah kami tidak akan diberikan,” ungkap R kepada wartawan pada Sabtu, 28 Juni 2025
R menambahkan bahwa saat awal masuk sekolah, dirinya membeli seragam baru namun ada bordiran nama orang yang telah lulus. “Waktu masuk dulu, kami disuruh beli seragam baru, sudah ada tulisan namanya senior ku mungkin” jelasnya.
Pernyataan ini memicu kekhawatiran di kalangan siswa dan orang tua. Pasalnya, jika benar seragam dikumpulkan dengan tekanan dan diduga untuk diperjualbelikan, maka hal ini dinilai tidak etis dan merugikan siswa.
Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Mustaqim, Ustadz Abdullah Hamzah, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah menginstruksikan pengumpulan seragam siswa, apalagi untuk dijual kembali.
“Tidak benar kalau ponpes Al-Mustaqim meminta seragam siswa yang sudah lulus. Apalagi untuk dijual. Itu fitnah,” tegasnya saat dikonfirmasi. Ia bahkan mengancam akan melaporkan sumber informasi tersebut atas dugaan penyebaran fitnah. Sabtu, (28/6/2025), malam
Namun demikian, Abdullah Hamzah menyebut bahwa jika memang ada permintaan seperti itu, bisa jadi murni inisiatif guru.
“Kalau benar ada, kemungkinan itu inisiatif pribadi guru. Barangkali niatnya agar seragam yang sudah tidak dipakai bisa dimanfaatkan oleh adik-adik kelas yang kurang mampu,” tambahnya.
Kasus ini masih menjadi perhatian, dan sejumlah pihak mendesak agar dilakukan klarifikasi secara terbuka oleh pihak sekolah agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di kalangan masyarakat. (MDS)