Manado, Gejolak Penangkapan Warga atas nama Ventje Pantow pemilik Tanah yang SAH di Ratatotok, meninggalkan Opini Negatif di masyarakat Sulut. Hal ini dikarenakan oleh keterlibatan Oknum AKP Harry yang mengaku dari Markas Besar Polri. Seakan akan AKP Harry lebih berkuasa dari Irjen Harry yang ada di POLDA Sulut. Dikarenakan Polda Sulut hanya jadi “penitipan” tahanan Mabes Polri. Publik mempertanyakan apakah Polda Sulut tidak mampu lagi menangank kasus PETI di Sulut? Sehingga Oknum MABES Polri harus turun tangan?
Seperti info dari keluarga bahwa AKP Harry dengan “pasukannya”, sekitar Awal bulan Mei menangkap dan menahan Ventje Pantow dan dititipkan di tahanan Mapolda Sulut, saat tertangkap tangan melakukan PETI di Tanah miliknya, yang di duga kuat atas laporan dari Ko’ Berry. Dan oknum dari “MABES POLRI AKP” Harry yang intens melakukan Komunikasi lewat WA dengan pihak keluarga.
Dalam percakapan lewat wa, pihak keluarga merasa tidak nyaman bahkan seperti di intimidasi. AKP Harry juga yang menyita Surat Surat Tanah yang Asli milik dari Musa Pantow orang tua dari Ventje Pantow, yang diserahkan oleh Kuasa Hukum Youdy Porajouw SH.
Di temui di Tahanan Polda Sulut, Ventje yang tidak di dampingi Pengacara dalam BAP di Polda Sulut, mengatakan bahwa penahannnya sudah di perpanjang selama 5 bulan kedepan karena waktu 20 hari masa tahanannya sudah habis. Ini sangat tidak masuk akal dan terkesan ada kerjasama dengan pihak lain yang akan menyerobot tanah dari Ventje Pantow. Karena pada KUHP Masa tahanan diperpanjang 40 hari setelah 20 hari masa tahanan penyidikan habis. Dan jika masa perpanjangan ke dua tapi belum di limpahkan ke Kejaksaan maka Tahanan harus dibebaskan demi Hukum.
Menanggapi hal ini Aktivis Anti Mafia Hukum dan Anti Korupsi Sulut Stevenson angkat suara. Ini harus menjadi perhatian Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke H Langie, Kapolri bahkan Presiden Prabowo Subianto. Karena menyangkut nama baik Institusi Polri. Apalagi kejadian ini terjadi di Kampung Halamannya Prabowo Subianto. Sepertinya Pola lama di tubuh Polri masih berlanjut. Sehingga masyarakat kecil merasa tertindas tanpa ada perlindungan Hukum dari Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah. Yaa kalau Kapolri tidak bisa lagi mengatur Anggotanya yang masih “nakal” lebih baik Mundur saja atau Presiden Prabowo Subianto segera mengganti Kapolri yang baru pungkas Stevenson.
Disaat Dirgahayu Polri yang ke 79 ini, setidaknya Citra dan Kepercayaan Kepolisian RI meningkat, dalam hal Mengayomi dan Melindungi Masyarakat. Bukan malah sebaliknya, terjadi Degradasi Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri. (ss)