Diperiksa Kejati, Sekda Mamasa Klarifikasi: Tak Terlibat dan Tak Pernah Diundang Rapat

MAMASA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan Penggelembungan Dana Pengadaan Tanah Pasar Mamasa yang beredar luas di publik terkait dugaan dirinya “kabur” dari kejaran media setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Dalam klarifikasinya yang disampaikan kepada wartawati di rumah jabatan pada Kamis (3/7), Sekda membantah kabar tersebut.

“Saya tidak bermaksud kabur. Saya hanya menghindari pertanyaan dari media karena kami diminta oleh pihak Kejati untuk tidak memberikan penjelasan dulu, mengingat masalah ini sudah masuk tahap penyelidikan dan dokumen-dokumen terkait masih dalam proses perampungan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai sejauh mana keterlibatannya dalam persoalan yang kini tengah ramai dibicarakan, Sekda menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat secara langsung.

“Insyaallah saya aman, karena dalam setiap rapat yang diselenggarakan oleh panitia pelaksana, saya tidak pernah dilibatkan atau dipanggil. Mereka mengatur semuanya tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.

Wartawati juga menyinggung hasil wawancara sebelumnya dengan Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Muhammad Zain, yang sempat menyebut pihak keuangan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam persoalan tersebut. Sekda memilih tidak memberikan komentar, namun gestur anggukannya dinilai sebagai bentuk pembenaran atas pernyataan sang Pj Bupati.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah oleh Kejati Sulbar terus berlanjut seiring dengan penanganan kasus yang belum diungkapkan secara resmi ke publik. Pihak kejaksaan masih mengumpulkan dokumen-dokumen penting untuk memperkuat proses penyelidikan.

Laporan: Ayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *