Boltim, Pemerintah Bolaang Mongondow Timur, mendapat sorotan tajam dari warga Liberia Timur Kecamatan Modayag. Pasalnya, usaha Galian C dari salah satu warga pendukung YSK-VICTORY yang terpasang Papan Nama Koperasi Konsumen Resettelmen Purnawirawan (KKRP) TNI-AD, beberapa hari terakhir ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten, bahkan ada kunjungan dari Dinas Koperasi Boltim.
Padahal sebelum Usaha itu di mulai, sudah melaporkan ke Dinas Koperasi Pemkab Boltim. Karena dalam Akta Notaris Koperasi Konsumen Resettelmen yang di kuatkan dengan Badan Hukum dari Kemenkumham, tertulis jelas bahwa Wilayah Kerja Usaha dari Koperasi Konsumen Resetelmen Purnawirawan TNI-AD wilayah kerjanya meliputi Seluruh Wilayah Negeri Republik Indonesia dan Negeri Lain.
Anehnya setelah ada pemberitaan di media ini beberapa waktu lalu bahwa ada dugaan Wakil Bupati Kabupaten Boltim Argo Sumaiku bermain Galian C Tanpa Ijin alias Ilegal, Pemkab Boltim seolah olah “menyerang” Lokasi Pekerjaan yang justru ada identitas. Anehnya Lokasi Lokasi ILEGAL lain di biarkan oleh Pemerintah Boltim. Apa karena Warga yang tidak mendukung Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku sewaktu Pilkada lalu, sehingga diobok obok sesuka hati Pemerintah?
Diduga Pemerintah Boltim “tidak senang” atau “sentimen” pada warga ini karena mereka mati matian mendukung YSK-VICTORY pada Pilgub lalu, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati sekarang mendukung Pasangan Cagub E2L-HJP. Mungkin saja masih ada rasa “dendam kesumat” dari Bupati dan Wakil Bupati Boltim sampai Usaha wargapun yang tidak satu pilihan, terus terusan di ganggu, kata salah satu Tokoh Masyarakat Boltim. Padahal sewaktu Kampanye Pilgub lalu YSK-VICTORY selalu mengingatkan untuk para pendukungnya harus taat hukum. Karena Hukum adalah Panglima di NKRI ini. Jika Hukum selalu di Langgar maka Hancurlah Negara ini kata Saifful warga Boltim, mengutip yang dikatakan YSK waktu kampanye lalu.
Menanggapi hal ini salah satu Aktivis Anti Korupsi dan Anti Mafia Hukum Stevenson angkat suara. Polda segera turun ke Boltim dan sikat seluruh Galian C Ilegal. Periksa dokumen atau ijin mereka. Tidak terkecuali itu milik Oknum Pejabat Pemkab. Jika terbukti melanggar Hukum segera di Proses dan penjarakan. Karena semua warga Indonesia sama di mata Hukum.
Ini satu bukti Kinerja Pemerintah Boltim yang “tutup mata” dengan Galian Galian Ilegal, Justru seakan akan “menyerang” usaha yang punya ijin, berbadan hukum dan memiliki Identitas papan nama. Harus ada tindakan nyata dari Aparat Kepolisian Polda Sulut supaya ada efek jera pungkas Stevenson. (ss)