Pengelola Mogan Food Court Buka Suara: Kontrak Belum Final, Masih Uji Coba

KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP — Pengelola Mogan Food Court, Andi Erwin, angkat bicara menanggapi keluhan salahsatu pedagang UMKM di Mogan Food Court yang viral di media sosial terkait dugaan pemaksaan penandatanganan kontrak penggunaan lokasi di kawasan Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dalam jumpa pers yang digelar di Warkop Andju, Kamis (10/7/2025), Erwin menyebut banyak informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan cenderung dibesar-besarkan.

“Saya tegaskan bahwa kontrak tersebut belum final. Semuanya akan tetap dilaporkan ke Bapak Bupati. Artinya, ini masih bersifat sementara dan akan dimusyawarahkan kembali,” ujar Erwin

Sebelumnya, sebuah unggahan di akun Sidrap Info menjadi sorotan publik. Seorang pedagang menolak menandatangani kontrak dan mengaku diancam akan dikeluarkan dari lokasi jika menolak. Ia mengungkapkan sejumlah alasan.

Pedagang menilai kontrak berpotensi mengarah pada tindakan intimidasi, pemerasan, bahkan pungli. Mereka meminta Bupati Sidrap H. Syahruddin Alrif meninjau kembali penunjukan Andi Erwin sebagai pengelola.

Menanggapi itu, Andi Erwin menjelaskan bahwa iuran Rp1 juta per bulan yang diberlakukan saat ini sudah termasuk listrik, air, keamanan, dan fasilitas live music. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari skema uji coba setelah kawasan Monumen Ganggawa kembali difungsikan.

“Dalam seminggu, kita adakan empat kali live music. Kalau satu event ada 40 pedagang, maka biaya operasional Rp1,5 juta dibagi rata, sekitar Rp50 ribu per orang. Itu sudah termasuk semua fasilitas,” terang Andi.

Ia juga memastikan seluruh fasilitas, termasuk CCTV, telah dipasang untuk menjamin keamanan. Jika ada tenant kehilangan barang, dirinya siap bertanggung jawab.

“Live music ini penting untuk menarik pengunjung. Kalau tidak ada hiburan, tempat ini pasti sepi. Karena itu, kita coba dulu skemanya. Kalau ternyata harus dikurangi, otomatis iurannya juga bisa disesuaikan,” jelasnya.

Andi juga menyinggung soal ketidakteraturan pembayaran iuran oleh sejumlah pedagang selama ini.

“Memang tidak bisa dipungkiri, ada pedagang yang kadang tidak bayar dengan alasan sepi pembeli. Ini yang coba kita benahi bersama-sama,” ujarnya

“Intinya, Kalau berbicara Tarif 1 juta itu Masih Kurang sebab, Iuran Live Musik 4 kali itu 800 ribu, biaya keamanan 100 ribu belum biaya Kebersihan dan untuk biaya PAD ke Pemkab Sidrap itu sebesar Rp. 250 Ribu”. tutup Erwin (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *