HAMPIR DUA TAHUN PENCURI GABAH BERNYANYI DI KABUPATEN PINRANG

PINRANG — Teriakan masyarakat serta keluarga dan korban pencurian gabah untuk mendapat keadilan serta perlindungan hukum, namun sampai kini pelakunya belum tertangkap.

Bahkan, dugaan pelaku terus “bernyanyi”, menyebut dirinya memiliki banyak uang serta beking berpangkat di Polres Pinrang dan di Polda Sulawesi Selatan.

“Inilah kenyataan pahit yang kami alami, Pak, sebagai masyarakat kecil. Gabah kami dicuri, pelakunya hampir dua tahun belum tertangkap. Bahkan, dugaan pencuri menggarap sawah kami dan mengambil hasilnya. Kami hanya bingung melihat kenyataan pahit ini, padahal kami sudah melapor ke Polres Pinrang setahun yang lalu. Kami betul-betul terzalimi,” keluh Rusni (pelapor).

Bahkan informasi terakhir yang didapatkan dari penyidik, berkas kasus akan dikirim ke Polsek. Di mana lagi keadilan untuk masyarakat? Sepertinya hukum dipermainkan. Contohnya, pelaku pencurian belum ditangkap, ungkap keluarga Rusni yang enggan disebut namanya.

Saide, yang memfasilitasi mesin perontok padi untuk mencuri gabah, hanya menyebut dirinya disuruh oleh Seb dan Cop untuk mencari mesin perontok padi, meski diketahui sawah yang akan dipanen adalah milik P. Codi (Almarhum), ayah Rusni.

Sumber lain menyebut, APH di Kabupaten Pinrang kini sedang teruji kredibilitasnya soal penanganan kasus pencurian gabah.

Apalagi, bukti pencuriannya sudah jelas. Kesemuanya sudah di tangan penyidik. Hanya saja, nampaknya ada upaya mengacaukan kondisi. Jelasnya, memprihatinkan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *