Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Leko Suka Maju Tetap Berproses, Kades Dilaporkan Sakit Keras

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM — Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DDS) di Desa Leko Suka Maju, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, terus berjalan. Dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup penggunaan anggaran tahun 2019, 2020, 2023 hingga 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mamasa, Drones Ma’dika, saat ditemui wartawati media ini pada Senin, 21 Juli 2025, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti.

“Semua saksi telah kami panggil dan tidak ada kendala. Dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan penyelidikan juga sudah kami kantongi,” ungkap Kasat Reskrim.

Namun demikian, Ma’dika menyampaikan bahwa proses lanjutan saat ini belum bisa dilakukan sepenuhnya karena kondisi Kepala Desa Leko Suka Maju yang menjadi terlapor sedang dalam keadaan sakit parah.

“Saat ini yang bersangkutan dalam kondisi kritis dan telah dirujuk ke Makassar untuk penanganan medis lebih lanjut. Jadi proses hukum belum bisa dilanjutkan sampai kondisi kesehatannya membaik,” jelasnya sambil memperlihatkan bukti foto dan video kondisi terlapor kepada awak media.

Ia juga menanggapi berbagai spekulasi publik terkait lambannya proses hukum dalam kasus ini.

“Kami bekerja maksimal, sesuai prosedur, dan tidak tinggal diam. Kami memahami harapan masyarakat, tetapi kami juga harus mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Tidak ada unsur pembiaran apalagi dugaan kami tutup mata. Proses tetap berjalan dan akan kami lanjutkan segera setelah kondisi memungkinkan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa ini telah naik ke tingkat penyidikan, dan aparat penegak hukum memastikan tetap berkomitmen mengusut tuntas laporan masyarakat dengan transparan dan profesional. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *