KOSONGSATUNEWS.COM, MAJENE, – Seorang wartawan senior, H. Yahya, berencana melaporkan seorang yang diduga sebagai Direktur PT Karya Menembus Batas (PT KMB), berinisial A, ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dalam kasus utang piutang yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kasus ini bermula saat A meminjam uang kepada H. Yahya untuk keperluan operasional proyek di Kabupaten Majene. Pinjaman tersebut disertai dokumen pendukung seperti nota dan dokumentasi lengkap.
“Saya punya bukti lengkap, dari nota sampai dokumentasi saat dia pinjam uang. Tapi sudah satu tahun lewat, tidak ada niat bayar. Saya menduga ini bukan sekadar gagal bayar, tapi ada unsur penipuan,” ujar H. Yahya saat diwawancarai, Selasa, 29 Juli 2025.
H. Yahya mengaku telah menyiapkan pelaporan resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, dan berharap agar pihak berwenang menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
“Ini betul-betul merugikan saya, baik secara pribadi maupun secara moral sebagai wartawan. Jumlahnya lebih dari Rp1 miliar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak A belum memberikan keterangan resmi atas tuduhan tersebut. Redaksi masih terus berupaya menghubungi yang bersangkutan. (MDS/AFN)