HEBOH DI KABUPATEN PINRANG, DUGAAN PENCURI GABAH PAMER DIRI HAMPIR 2 TAHUN TIDAK TERTANGKAP

PINRANG — Keluarga P. Codi (Almarhum) kini terus dirundung duka. Masalahnya, hanya satu petak sawah peninggalan orang tuanya kini terus dikelola oleh lelaki berinisial P. Cop dan Seb, yang diduga kuat adalah pencuri atau perampok gabah milik Rusni, anak almarhum P. Codi.

Bahkan yang ditengarai perampok/pencuri tersebut terus mengolah sawah milik Rusni.

“Sedihnya kami pak beserta keluarga, masa polisi biarkan pencuri terus mengolah sawah saya. Berarti sudah 3 kali ini dicuri dan dirampok gabah saya, karena ini hampir panen lagi si pencuri tersebut di sawah milik orang tua kami. Bisa-bisanya penegak hukum berbuat kezoliman pada masyarakat kecil. Dugaan pencuri mau panen lagi di sawah milik kami,” sedih Rusni sekeluarga.

Bahkan dengan sombongnya pencuri tersebut sempat menyampaikan pada mamanya Rusni: “Prabowo saja katanya tidak untuk menangkapnya.” Bahkan Edi, dekat rumah Rusni, menyebut tidak ada bisa menangkap Cop dan Seb, katanya punya bekingan kuat di Polda.

Lihat saja, pencuri sudah hampir 3 kali panen padi di sawah milik Rusni.

“ Kami juga prihatin, kenapa pencuri gabah dibiarkan mengolah sawah yang pernah dicuri gabahnya? Sudah ditaksir puluhan juta kerugian Rusni sekeluarga, karena hampir 2 tahun pencuri terus mengolah sawahnya. Bahkan sawah yang dulunya hanya satu petak, pencuri membuat pematang baru dengan membagi dua sawah milik Rusni,” keluh sumber. “Ini betul-betul bobrok cara kerja seperti ini.”

Pencuri ayam saja dapat hukuman, tapi ini lucu, pencuri gabah di siang bolong dan banyak orang menyaksikan justru dibiarkan berkeliaran.

Bahkan salah seorang polisi sedih melihat kelakuan seperti ini. “Masa pencuri nampak dimanja saat diperiksa? Ini keterlaluan, hukum sudah dipermainkan,” katanya dari polisi yang bernama Der.

Syahril, Kanit Serse Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, mengaku sudah gelar perkara dan itu hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hal itu juga diakui Rusni selaku pelapor pencuri gabah yang hampir 2 tahun silam telah menandatangani apa yang disodorkan.

“Tapi kami tetap menuntut keadilan. Kami sudah banyak korban gegara pencuri dan perampokan gabah kami, dan terus perampok mengolah sawah kami. Dimana lagi rakyat harus melapor?” katanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *