KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP, – Perburuan panjang seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akhirnya menemui titik akhir.
Jumat (8/8/2025) dini hari, Kelurahan Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe, mendadak jadi panggung penangkapan dramatis.
Seorang pria berinisial SL (38) yang selama ini lihai menghindar dari jeratan hukum, berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 8,07 gram.
Awal Jejak: Warga Jadi Radar Pertama
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Aktivitas mencurigakan SL ternyata tidak lolos dari pengamatan warga.
Laporan tersebut menjadi pintu awal penyelidikan lebih dalam oleh tim Satresnarkoba.
Di bawah komando Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno, S.Tr.K dan Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar, S.Tr.K, pengintaian dilakukan secara senyap untuk memastikan target.
“Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berharga. Tanpa dukungan mereka, rantai peredaran narkotika akan semakin sulit diputus,” ujar salah satu penyidik.
Drama Dini Hari: Dari Intai ke Sergap
Beberapa jam sebelum ditangkap, kehidupan SL terlihat normal. Namun dunia gelap narkotika memang penuh risiko: setiap detik bisa jadi detik terakhir kebebasan.
Begitu data dan bukti dirasa cukup, tim Satresnarkoba langsung menggelar operasi. Dalam hitungan menit, SL tak punya ruang untuk kabur.
Penggeledahan pun membuahkan hasil. Plastik kecil berisi kristal putih ditemukan. Beratnya hanya 8,07 gram, tetapi cukup untuk merusak banyak kehidupan dan memperpanjang rantai kriminalitas.
Narkoba: Racun yang Tak Pernah Tidur
Kasus SL menjadi potret bagaimana narkotika mampu menyusup hingga ke pelosok daerah. Sidrap yang dikenal religius dan agraris, rupanya juga jadi incaran jaringan narkoba.
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Narkoba menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Bersama kita perangi narkoba demi generasi yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Peran Publik Jadi Penentu
Polisi menyadari bahwa menangkap satu orang tidak otomatis memutus jaringan. Peredaran narkoba ibarat gurita: satu tentakel diputus, yang lain bisa tumbuh lagi.
Karena itu, partisipasi masyarakat dianggap sangat penting. Setiap laporan, sekecil apapun, bisa membuka jalan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Game Over untuk SL, Tapi Pertarungan Belum Usai
Kini SL harus berhadapan dengan proses hukum. Barang bukti sudah diamankan, dan penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Namun satu pesan jelas: narkoba bukan hanya urusan polisi, tapi masalah bersama. Sidrap harus tetap waspada, karena selama ada permintaan, akan selalu ada pemasok.
Hanya dengan kesadaran kolektif, kewaspadaan, dan solidaritas masyarakat, Sidrap bisa benar-benar bebas dari racun narkotika. (MDS)