PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), sekaligus Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Parepare, Rabu (26/3/2025).
Dalam sambutannya, Tasming Hamid menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, baik sektor formal maupun informal.
“Pemerintah Kota Parepare terus berupaya memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mendorong peningkatan kepesertaan agar lebih banyak tenaga kerja yang mendapatkan manfaat dari program ini,” ujar Tasming.
Ia juga menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, agar target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Parepare dapat terus meningkat. (Adv/**)