KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP, – Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) melalui Badan Penjaminan Mutu (BJM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) di Prodi Bisnis Digital untuk memastikan efektivitas sistem manajemen mutu dan meningkatkan kinerja lembaga dalam menjalankan proses pendidikan pada Senin, 25 Agustus 2025
Audit Mutu Internal ini bertujuan untuk memonitoring mutu pembelajaran dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Dengan adanya AMI, UMS Rappang dapat menemukan kekurangan dan melakukan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Prodi Bisnis Digital.
Proses AMI di Prodi Bisnis Digital UMS Rappang melibatkan: evaluasi dokumen mutu, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga tata kelola administrasi. Hasil audit akan menjadi masukan untuk perbaikan lebih baik selanjutnya dan meningkatkan kualitas Prodi Bisnis Digital UMS Rappang.
Pada proses audit, Tim Auditor BPM (Astrini Padapi, S. Pt., M. Si) melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan proses pendidikan, seperti: rencana pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan laporan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Selain itu juga melakukan wawancara dengan dosen dan tendik untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang proses pendidikan di Prodi Bisnis Digital.
Dengan adanya AMI, UMS Rappang menunjukkan komitmennya dalam menjaga standar mutu pendidikan dan meningkatkan kualitas lembaga. AMI juga membantu UMS Rappang dalam mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Hasil audit tersebut akan menjadi acuan bagi Prodi Bisnis Digital UMS Rappang untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan demikian, diharapkan Prodi Bisnis Digital UMS Rappang dapat terus meningkatkan kualitas lulusan dan menjadi salah satu prodi yang unggul di UMS Rappang.(MDS)