MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM — Kepala Desa Talimbung Bongga Baranak, Kecamatan Tanduk Kalua’, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, buka suara soal dugaan pungutan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamasa yang mengatasnamakan media pada tahun 2024.
Saat ditemui di kediamannya, Selasa (26/8/2025), sang Kades secara terang-terangan membenarkan adanya pungutan tersebut dan mengaku memiliki bukti. “Memang ada pungutan itu, dan saya punya bukti,” tegasnya.
Namun, pernyataan Kades tidak berhenti di situ. Ia juga menyinggung arahan PMD tahun 2025 yang meminta media langsung mengajukan permohonan ke setiap desa. Menanggapi hal itu, Kades menolak untuk sementara waktu adanya kerjasama dengan media.
“Untuk media saat ini saya tidak bisa dulu, karena sesuai musyawarah masyarakat, pemberitaan dianggap tidak ada gunanya,” ujarnya.
Pernyataan Kepala Desa ini menuai sorotan, mengingat peran media sesungguhnya sangat penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa. Pernyataan bahwa “pemberitaan tidak ada gunanya” dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik. (Ayu)