KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE – Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Parman Agus Mante, merespons aduan lima guru SDN 20 yang mengeluhkan adanya intimidasi dan ancaman mutasi dari kepala sekolah. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara internal sebelum berlanjut ke ranah lebih jauh.
“Kami ingin semua persoalan ini diselesaikan secara internal terlebih dahulu, baik di sekolah maupun oleh pihak Dinas Pendidikan,” ujar Parman, Senin (8/4/2025).
Meski demikian, Parman tidak menutup kemungkinan DPRD akan mengambil langkah lanjutan jika diperlukan. “Jika ke depan diperlukan pendalaman, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan tambahan,” tambahnya.
Ia menyoroti adanya pengkotak-kotakan antar guru yang dinilai sebagai titik krusial dalam persoalan ini. Menurutnya, kepala sekolah harus mampu membina relasi harmonis dengan seluruh pendidik.
“Kami melihat adanya sekat antar guru. Kepala sekolah dilaporkan gagal merangkul semua guru di sekolah tersebut. Maka, DPRD hadir untuk mencarikan titik temu,” jelas Parman.
Ia berharap perbedaan yang ada tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. “Kami minta semua pihak, baik guru maupun kepala sekolah, bisa berbesar hati. Turunkan ego, saling menerima, dan saling memaafkan. Jangan sampai perpecahan ini justru mengganggu proses belajar mengajar,” tutupnya. (Adv/**)