DPRD Parepare Fasilitasi Aduan 25 Warga Terkait Sertifikat Rumah KPR

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE – Sebanyak 25 warga Bukit Pare Permai dan Sao Lapadde mengadukan permasalahan sertifikat rumah KPR yang tak kunjung mereka terima, meski angsuran kredit telah lunas sejak beberapa tahun lalu. Aduan tersebut ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Parepare.

Salah seorang perwakilan warga, Dian Wahyudi, menyampaikan kekecewaannya karena proses penerbitan sertifikat tidak kunjung tuntas.
“Kami sudah melunasi angsuran di bank sejak tiga tahun lalu, tapi sertifikat rumah belum juga kami terima. Kalau tidak ada solusi, kami berencana menempuh jalur hukum,” tegas Dian, Jumat (16/5/2025).

Dian juga menilai alasan pihak bank tidak masuk akal. “Ada yang diminta lagi bayar PBB, bahkan ada teman yang diminta tambahan biaya untuk penerbitan sertifikat. Ini jelas membingungkan kami,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Parepare, Hamran Hamdani, memastikan pihaknya turun tangan memediasi masalah ini. Ia menyebut persoalan sertifikat masih berada dalam proses di bank dan notaris.
“Kita sudah minta agar pihak bank dan notaris segera menuntaskan masalah ini. Kami kasih waktu 10 hari. Setelah itu akan kita panggil kembali untuk melihat progres,” ujar Hamran.

Hamran menegaskan, jika dalam batas waktu tersebut sertifikat belum diterbitkan, maka permasalahan akan dikembalikan ke user untuk dilanjutkan ke ranah hukum. Meski demikian, DPRD berharap penyelesaiannya dapat dilakukan secara baik-baik melalui mediasi.

Komisi III DPRD Parepare berkomitmen mengawal persoalan ini hingga masyarakat mendapatkan kepastian hak atas sertifikat rumah mereka. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *