DPRD Parepare Sepakati Pembahasan RPJMD dan Keolahragaan di Luar Propemperda

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyetujui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini. Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Selasa (1/7/2025).

Dua ranperda yang akan dibahas yakni Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Hermanto, Plh Sekda Amarun Agung Hamka, jajaran asisten, pimpinan SKPD, camat, lurah, hingga Ketua KONI Parepare, Fadly Agus Mante.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Rudi Najamuddin, menjelaskan bahwa meskipun dua ranperda tersebut tidak masuk Propemperda awal, namun secara regulasi dapat dimasukkan karena sifatnya mendesak.
“RPJMD wajib segera ditetapkan agar pembangunan lima tahun mendatang memiliki landasan hukum. Sedangkan Ranperda Keolahragaan perlu diperbarui mengikuti aturan terbaru, termasuk pengaturan hak penyandang disabilitas,” kata Rudi.

Sekretaris DPRD, Arifuddin Idris, kemudian membacakan berita acara kesepakatan pembahasan dua ranperda tersebut. Ketua DPRD Kaharuddin Kadir lantas meminta persetujuan forum paripurna. Seluruh anggota DPRD yang hadir sepakat untuk membahasnya lebih lanjut.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Pemerintah Kota melalui Bagian Hukum Setda dan Bapemperda DPRD Parepare.
“Langkah ini sah secara aturan. RPJMD harus segera ditetapkan, sementara Ranperda Keolahragaan penting untuk disesuaikan agar lebih berpihak pada semua kalangan, termasuk kaum disabilitas,” tutur Kaharuddin menutup paripurna. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *