Sengketa Penyulingan Nilam Memanas, Bukti Chat Diduga Seret Nama Kades Sendana

MAMASA – Kepala Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Muhammad Nasir, akhirnya angkat suara soal tudingan dirinya terlibat dalam sengketa lahan penyulingan nilam di Desa Rantebulahan.

Saat dikonfirmasi wartawati media ini melalui WhatsApp, Sabtu malam (30/8/2025), Nasir terlihat “panas telinga” dan membantah keras adanya keterlibatan dirinya.

“Kenapa harus saya yang dilibatkan? Tanah itu tidak berada di Desa Sendana, tapi di Rantebulahan. Masalah ini pun sudah dilaporkan ke pengadilan,” tegas Nasir dengan nada tinggi.

Namun, informasi berbeda mencuat setelah wartawati memperoleh bukti percakapan WhatsApp dengan salah satu oknum pada Jumat (28/8/2025). Bukti itu dinilai memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk kades.

Kasus sengketa lahan penyulingan nilam ini kini telah masuk ke ranah hukum atas gugatan Edward Anwar. Objek sengketa dipastikan berada di wilayah Rantebulahan, bukan di Sendana.

Meski berulang kali diklarifikasi, Nasir tetap menolak dikaitkan dengan persoalan tersebut. “Saya tidak ada urusan dengan masalah itu. Lagian itu bukan di Desa Sendana, tapi di Rantebulahan,” ujarnya dengan nada tinggi.

Sorotan kini tertuju pada proses persidangan yang sedang berjalan, sekaligus menunggu apakah bukti-bukti yang beredar mampu mengungkap siapa pihak yang sebenarnya terlibat dalam sengketa penyulingan nilam itu. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *