MAMASA – Polemik mencuat terkait program percontohan budidaya ikan air tawar, berupa nila dan ikan mas, yang dijalankan Kelompok Sikamase, Desa Sibanawa, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa. Program tersebut hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan, meski seluruh dokumen pencairan disebut sudah diproses.
Wartawan media ini sempat berusaha mengonfirmasi hal tersebut ke Dinas Perikanan Kabupaten Mamasa, namun tak menemukan pejabat berwenang. Upaya serupa dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada Penyuluh Perikanan Ahli Muda, Yustianti Datu Eang T, namun juga tidak mendapat respon.
Ketika akhirnya ditemui di kediamannya, Yustianti memilih enggan memberikan banyak komentar. Ia menegaskan dirinya tidak ingin terseret lebih jauh dalam persoalan ini.
“Jangan libatkan saya dengan masalah ini, bagusnya tanyakan ke Dinas Perikanan. Takutnya saya salah bicara, karena saya sudah di luar sistem. Apalagi program ini sudah bermasalah, saya bahkan pernah dipanggil Kejaksaan Mamasa dan Polres Mamasa. Semua sudah selesai,” ujarnya singkat.
Namun, di sisi lain Ketua Kelompok Sikamase, Peri, menegaskan bahwa hingga kini belum ada penyelesaian maupun kejelasan terkait program tersebut.
“Semua dokumen pencairan sudah kami lengkapi, tapi sampai sekarang tidak jelas. Jadi kalau dibilang sudah selesai, itu tidak benar,” tegas Peri.
Bahkan, menurut catatan wartawan, Yustianti sempat melontarkan kalimat keberatan saat dimintai keterangan. “Kenapa media harus saya yang dikejar?” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Mamasa belum memberikan klarifikasi resmi. (Ayu)