Aktivis Minta APH Awasi Proyek Revitalisasi SMKN 2 Majene

MAJENE – Proyek revitalisasi di SMKN 2 Majene kembali mendapat sorotan publik. Selain dinilai kurang transparan pada papan proyek, pelaksanaan pembangunan juga dipertanyakan terkait aspek pengawasan dan keselamatan kerja.

Plt Kepala SMKN 2 Majene, Idam, saat dikonfirmasi via Whatsapp, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima penyampaian resmi mengenai pendampingan maupun pengawasan kejaksaan dalam program revitalisasi sekolah. “Pada saat bimtek tidak pernah disinggung masalah kejaksaan ataupun kepolisian dan lain-lainnya yang ada cuma pendampingan dari perguruan tinggi. Ada memang pengawas tim spesial khusus dilapangan, dan dia paham terkait konstruksi” ujarnya. Rabu, 10/9/2025.

Terkait keselamatan kerja, Idam mengaku perlengkapan standar sudah disiapkan, hanya saja tidak digunakan pekerja. “Safety sudah diberikan, tetapi tukang kadang tidak memakainya karena alasan kenyamanan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Majene yang coba dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Adapun Kasi Penkum Kejati Sulawesi Barat, Asben, menyatakan kejaksaan akan melakukan pendampingan hukum bila terdapat permasalahan di kemudian hari. “Pendampingan hukum apabila ada masalah hukum, misalnya terkait lahan atau sengketa perdata,” jelasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan masih ada pekerja yang menggunakan sandal tanpa helm maupun perlengkapan standar keselamatan kerja (K3). Padahal, regulasi mengharuskan setiap proyek pembangunan menerapkan standar K3 secara ketat.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Makassar yang juga Pemerhati Pendidikan, berharap agar aparat penegak hukum (APH) kiranya dapat lebih aktif mengawal proyek strategis nasional. “Kami berharap proyek ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya.

bersambung..

(Afn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *