Dana Tapal Batas Rp53 Juta di Desa Balla Sepanetean Jadi Sorotan, Belum Ada Kegiatan Sejak Cair

MAMASA – Penggunaan dana tapal batas sebesar Rp53 juta di Desa Balla Sepanetean, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kegiatan yang terealisasi meski anggaran sudah dialokasikan.

Saat dikonfirmasi wartawati pada Sabtu (13/9/2025) melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Balla Sepanetean membenarkan bahwa dana tersebut memang belum digunakan.

“Persoalan tapal batas ini sudah beberapa kali dibahas di tingkat desa maupun kecamatan, tapi belum ada kata sepakat antara Balla Barat dan Balla Sepanetean. Jadi kami menunggu fasilitasi dari Pak Camat maupun pihak kabupaten,” tulisnya.

Kepala Desa menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, pihaknya mempertimbangkan untuk mengalihkan dana tersebut ke kegiatan lain.

Sementara itu, Camat Balla saat diklarifikasi wartawan di hari yang sama menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya bersifat memfasilitasi.

“Saya hanya membantu memfasilitasi soal perbatasan antara Balla Sepanetean dan Balla Barat. Tahun 2017 memang sempat ada kesalahpahaman antarwarga terkait batas, sehingga saya pending dulu sampai kondisi benar-benar aman. Setelah ada dana tapal batas masuk, kami tidak pernah memakai dana itu,” jelas Camat.

Ia juga mengaku telah mencoba mempertemukan pemerintah desa Balla Barat dan Balla Sepanetean, namun hingga kini pertemuan belum terealisasi. “Terkait apakah dana itu dialihkan ke kegiatan lain atau masih tersimpan di rekening desa, saya tidak tahu,” tambahnya.

Di sisi lain, upaya wartawati untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Satanetean terkait posisi dana tersebut belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat balasan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan kejelasan pemanfaatan dana tapal batas. Diharapkan Dinas PMD Kabupaten Mamasa segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *