Warga Perbincangkan Pembongkaran Ikan Di Parepare.

PAREPARE. KOSONGSATUNEWS.COM. – Aktifitas pembongkaran ikan yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun di kota parepare,  tepatnya di jalan mattirotasi. Ironisnya aktifitas pembongkaran ikan tersebut berada di area masjid Nurul Yasin yang terletak di pinggir jalan mattirotasi.  Hal inilah. Yang menjadi perbincangan dikalangan masyarakat setempat dan membuat jemaah masjid merasa tidak nyaman dalam melaksanakan ibadah shalat waktu. Pasalnya, aktifitas pembongkaran ikan menyisahkan bau tidak sedap.

 

Menyikapi masalah itu, sejumlah kalangan masyarakat dan keluarga  besar jemaah masjid Nurul Yasin,  hendak mempertanyakan aktifitas pembongkaran ikan tersebut kepada pemkot parepare atau instansi pemerintah terkait.

 

Pasalnya, aktifitas seperti ini memang ada tempat tersendiri yang sudah di sediakan yaitu tempat pelelangan ikan ( TPI ) yang berada di jompie kecamatan soreang parepare. ” Ucap, salahsatu jemaah yang ditemani sejumlah masyarakat yang identitasnya tak ingin disebut. 

aktifitas pembongkaran ikan yang berada di area masjid membuat jamaah tidak nyaman melaksanakan ibadah shalat

 

Lanjutnya, ” coba bapak liat, lokasi area pembongkaran ini berada sangat dekat berada di kawasan masjid Nurul Yasin, berbau terkadang sangat mengganggu ibadah shalat kami pak ” . Ucap, warga / masyarakat dan sejumlah jemaah masjid Nurul Yasin. Seraya, menunjungkan lokasi tersebut, tepat dibelakang papan pemberitahuan kalau tanah tersebut milik negara / pemkot parepare. 

 

Sebelumnya, saat di temui H. Taju penanggung jawab kegiatan pembongkaran ikan. Mengakui kalau aktifitas kegiatan pembongkaran ikan ini bersifat resmi. ” ini kegiatan saya sudah diketahui pak walikota dan sudah berjalan lebih dari dua tahun lalu ” , Kata H. Taju. 

 

Selain itu, saya juga membayar uang labuh tambak kapal para nelayan berlabuh dan melakukan pembongkaran ikan. Jadi kegiatan saya ini pak sangat Resmi bukan ilegal. ” tutup H. Taju.

 

Dikonfirmasi, terpisah Maneger PT. Pelindo IV Parepare, melalui kepala operasiol Iwan dan Kepala KSOP melalui Andre yang menangani tentang biaya labuh tambak membantah kalau pihak pelindo dan KSOP memberikan izin terkait aktifitas pembongkaran ikan tersebut. Seperti pengakuan H. Taju bila selama ini kegiatannya itu diketahui Pelindo dan KSOP dengan membayar biaya labuh tambak ke negara.

 

” Tidak ada itu, Pak ” , kalau memang dia bayar labuh tambaknya, di mana dan mana bukti kuitansi pembayarannya. ” kata, Andre diruang kerjanya jumat ( 15/11-2019 ).

 

Kemudian, lanjut Andre. Meminta H. Taju jangan asal bicara kalau tidak punya bukti ( kuitansi ) pembayaran resmi dari kantor untuk di stor ke negara. ” Jelas Andre, dengan nada keras seraya menunjukkan wilayah kerja / tugas KSOP serta memperlihatkan dokumen yang mengatur tentang aturan dan tata cara pembayaran labuh tambak tersebut. 

 

” kalau perlu, suruh dia ( H. Taju ) datang kesini kantor KSOP memperlihatkan bukti buktinya, seperti perkataannya kepada saudara ( crew media ” 01 ” ). ” Tutup Andre.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *