SINJAI, Kosongsatunews.com – BPJS Kesehatan Watampone bekerjasama Dinas Kesehatan Sinjai menggelar sosialisasi penerapan e-claim atau digitalisasi klaim non kapitasi, Senin (23/8) di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Sinjai.
Sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan seluruh Puskesmas se Kabupaten Sinjai ini dilakukan dalam rangka adanya perubahan aplikasi sebelumnya terkait perekaman data pelayanan peserta BPJS secara digital.
E-Claim Primer, menurut, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Watampone, Kamaluddin Fakih, merupakan proses perekaman data klaim secara elektronik yang bertujuan untuk menyederhanakan proses pengajuan klaim non kapitasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan digunakan sebagai dokumentasi data pelayanan peserta secara digital.
“Sosialisasi ini sebenarnya sudah kami lakukan sebelum 1 september tapi karena baru terealisasi hari ini kami berharap mulai besok sudah diaplikasikan agar tidak lagi mengalami hambatan terhadap klaim BPJS,” katanya.
Pihaknya juga berharap agar jaringan di setiap puskesmas tidak mengalami hambatan sehingga penerapan e-claim berjalan maksimal.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sinjai, H. Mahyudin, SKM, M.Kes, saat membuka acara itu menyampaikan dukungan terhadap aplikasi e-claim primer.
“Dengan adanya program baru berbasis aplikasi ini kita berharap bisa mengurangi kesalahan-kesalahan human error yang sering terjadi dan keterlambatan klaim itu bisa diminimalisir,” katanya.
Lanjut Mahyuddin, diketahui pembayaran klaim baru sampai bulan Februari tahun 2019, sehingga dengan adanya e-claim ini bisa mengantisipasi keterlambatan tersebut dan prinsip akuntabilitasnya juga sudah jelas. (Ys)
Yusuf/Redaksi