Kosongsatunews.com, Untuk mencapai suksesnya keberhasilan pembangunan pada beberapa proyek strategis didaerah,PEMKAB ENREKANG dengan Beberapa Instansi melakukan Kerja Sama dengan KEJAKSAAN NEGERI ENREKANG Sulawesi Selatan melalui Tim TP4D (Tim pengawal pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) untuk melakukan pendampingan Hukum pada Pelaksanaan Proyek di Daerah Enrekang ,hal ini di ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang EMANUEL AHMAD SH melalui Kasi Intel DERMAWAN WICAKSONO SH , kepada awak media ini di Kantor Kejari Enrekang pada tanggal 24 oktober.
“Pada pelaksanaan Kegiatan pembangunan fisik dan pengadaan barang dan jasa pihak Pemkab Enrekang Sulawesi Selatan dengan beberapa Instansi telah melakukan kerja sama (mou) dengan pihak Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)Kejaksaan Negeri Enrekang dalam memberikan pendampingan hukum, kerja sama ini merupakan realisasi dari instruksi presiden nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi ,hal ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan pada beberapa proyek strategis dapat berjalan sukses dan mencegah terjadinya korupsi.
Lebih lanjut Wawan (sapaan akrab kasi intel)menguraikan fungsi pendampingan TIM TP4D pada proyek pembangunan di daerah, dengan lebih mengefektifkan fungsi pencegahan.
“Dengan tidak mengurangi fungsi penindakan , kehadiran TIM TP4D memberikan penyuluhan Hukum,dan menjalankan fungsi pengawasan dengan turun lansung pada on the spot itu lebih Konkrit dan lebih Efektif,sehingga dapat memberikan fungsi pencegahan terjadinya Pelanggaran, Korupsi pada kegiatan pembangunan,dalam fungsinya tim TP4D lansung ke lapangan memberikan penyuluhan dan warning kepada rekanan agar tidak macam macam ,tapi lebih serius dalam menangani pekerjaan Proyek.sehingga kwalitas pekerjaan dapat dipertanggung jawabkan”.
Wawan juga menjelaskan secara rinci Proyek Proyek tahun 2019 yang didampingi tim TP4D Kejari Erekang .
“Ada beberapa proyek strategis Pemkab Enrekang yang kami dampingi diantaranya dari Dinas PUPR , ada proyek jalan terdiri dari banyak ruas, yang nilainya bervariasi,ada yang anggarannya Tiga Milyar ada yang Enam Milyar ada juga yang mencapai Delapan Milyar ,yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana alokasi umum (DAU),selain itu ada juga proyek Gedung Perpustakaan yang nilai kontraknya cukup besar berkisar Sepuluh Milyar ,proyek ini sejak awal kita dampingi, sementara Dinas Kesehatan Kab Enrekang ada tiga Puskesmas terbagi ditiga kecamatan masing masing di kec Maiwa,Kec Anggeraja dan kec Desa Sumbang , juga masuk dalam pendampingan tim TP4D ,selain itu ada proyek diDinas Pertanian yaitu Pembagunan Balai Penyuluhan Pertanian di kec Alla dengan nila kontrak berkisar 500 juta ini satu satunya proyek fisik yang dimiliki Dinas pertanian dan dimintakan pendampingan,mereka ekstra hati hati tidak mau salah dalam pelaksanaannya,karna hanya ini satu satunya proyek fisik yang ada di instansi itu,Lebih lanjut , proyek Pengembangan Rumah Sakit Massenrenpulu dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaraga masuk dalam pendampingan tim TP4D KEJARI Enrekang”,sambil wawan mengingat kegiatan yang masuk dalam data base.
Sejauh ini proyek yang masuk dalam data base Kejari Enrekaang berjalan sesuai pencapaian progres dan on scedule.
“Memasuki triwulan terakhir berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring dilapangan semua kegiatan yang masuk dalam Data Base semua on scudule ,progres kegiatan tercapai dan kami optimis pelaksanaan proyek tepat Waktu” jelas wawan.
Diakhir wawancara Wawan menegaskan” pendampingan tim TP4D bukan sebuah jaminan jika proyek yang didampingi aman dari jerat hukum jika proyek itu ada indikasi penyimpangan pada pelaksanaannya tetap kita lakukan penindakan,jadi kita jangan salah dalam menilai kehadiran tim tp4d jika proyek yang didampingi pasti jaminan aman dari hukum itu namanya beking “,tegas kasi intel yang baru menjabat kasi intel yang mulai bertugas pada bulan april 2019 diKejari Enrekang.(lap IH AS)