TIM TP4D KEJARI ENREKANG EFEKTIFKAN FUNGSI PENCEGAHAN DALAM PERANGI KORUPSI

Kosongsatunews.com, Untuk mencapai suksesnya keberhasilan  pembangunan pada beberapa proyek strategis didaerah,PEMKAB ENREKANG dengan   Beberapa Instansi  melakukan Kerja Sama dengan KEJAKSAAN NEGERI ENREKANG Sulawesi Selatan   melalui Tim  TP4D (Tim pengawal pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) untuk melakukan pendampingan Hukum  pada Pelaksanaan Proyek di Daerah Enrekang ,hal ini di ungkapkan  Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang EMANUEL AHMAD SH melalui Kasi Intel DERMAWAN WICAKSONO  SH , kepada awak media ini di Kantor Kejari Enrekang pada tanggal 24 oktober.

 

“Pada pelaksanaan Kegiatan pembangunan fisik dan pengadaan  barang dan jasa pihak Pemkab Enrekang Sulawesi Selatan   dengan beberapa Instansi  telah melakukan kerja sama  (mou) dengan pihak Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)Kejaksaan Negeri Enrekang  dalam memberikan  pendampingan hukum, kerja sama ini merupakan realisasi dari instruksi presiden nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi ,hal ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan pada beberapa proyek strategis  dapat berjalan sukses dan mencegah terjadinya korupsi.

 

Lebih lanjut Wawan (sapaan akrab kasi intel)menguraikan fungsi pendampingan TIM TP4D  pada proyek pembangunan di daerah, dengan  lebih mengefektifkan fungsi pencegahan.

 

“Dengan tidak mengurangi fungsi penindakan , kehadiran TIM TP4D  memberikan penyuluhan Hukum,dan menjalankan fungsi pengawasan dengan  turun   lansung pada on the spot itu lebih Konkrit dan lebih Efektif,sehingga dapat memberikan fungsi pencegahan terjadinya Pelanggaran, Korupsi  pada kegiatan pembangunan,dalam fungsinya tim TP4D lansung ke lapangan memberikan penyuluhan dan warning  kepada rekanan  agar tidak macam macam ,tapi  lebih serius dalam menangani pekerjaan Proyek.sehingga kwalitas pekerjaan dapat dipertanggung jawabkan”.

 

Wawan  juga menjelaskan secara rinci Proyek Proyek tahun 2019  yang didampingi tim TP4D Kejari Erekang  .

 

“Ada beberapa proyek strategis Pemkab Enrekang yang kami dampingi diantaranya dari Dinas PUPR  , ada proyek jalan terdiri dari  banyak  ruas, yang nilainya bervariasi,ada yang anggarannya Tiga Milyar ada yang Enam Milyar  ada juga yang mencapai Delapan Milyar ,yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana alokasi umum (DAU),selain itu ada juga proyek Gedung Perpustakaan yang nilai kontraknya cukup besar berkisar Sepuluh Milyar ,proyek ini sejak awal kita dampingi, sementara Dinas Kesehatan Kab Enrekang  ada tiga Puskesmas terbagi ditiga kecamatan masing masing di kec Maiwa,Kec Anggeraja dan kec Desa Sumbang , juga masuk dalam pendampingan tim TP4D ,selain itu ada  proyek diDinas Pertanian yaitu Pembagunan Balai Penyuluhan Pertanian di kec Alla dengan nila kontrak berkisar 500 juta ini satu satunya proyek fisik yang dimiliki Dinas pertanian  dan dimintakan pendampingan,mereka ekstra hati hati tidak mau salah dalam pelaksanaannya,karna hanya ini satu satunya proyek fisik yang ada di instansi itu,Lebih lanjut , proyek Pengembangan Rumah Sakit Massenrenpulu dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaraga masuk dalam pendampingan tim TP4D  KEJARI  Enrekang”,sambil wawan  mengingat kegiatan yang masuk dalam data base.

 

Sejauh ini proyek yang masuk dalam data base Kejari Enrekaang  berjalan sesuai pencapaian progres dan on scedule.

 

“Memasuki triwulan terakhir berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring dilapangan semua kegiatan yang masuk dalam Data Base semua on scudule ,progres kegiatan tercapai dan kami optimis pelaksanaan proyek tepat Waktu” jelas wawan.

 

Diakhir wawancara Wawan menegaskan” pendampingan tim TP4D bukan sebuah jaminan jika proyek yang didampingi aman dari jerat hukum jika proyek itu ada indikasi penyimpangan pada pelaksanaannya tetap kita lakukan penindakan,jadi kita jangan salah dalam menilai kehadiran tim tp4d jika proyek yang didampingi pasti jaminan aman dari hukum itu namanya beking “,tegas kasi intel yang baru menjabat  kasi intel yang mulai bertugas pada bulan april 2019 diKejari Enrekang.(lap IH AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *