Kosongsatunews.com, Ada staknasi soal Peserta Porseni yang baru saja di laksanakan di Kabupaten Barru, di tuding Plt, Kadispen di tengarai berulah, korelasinya karena Plt tidak memberikan surat izin secara tertulis, untuk pemberangkatan Porseni, bahkan Plt, Kadispen, Melarang berangkat , hal tersebut disampaikan Arham Jaya Guru SMA 1 Parepare, ” saya dengar sendiri Mengatakan melarang berangkat pak,” Jelasnya Polos di depan yang terhormat Ketua Komisi 2 DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir. Bersama rekan_rekannya.
Titik sentral persoalan ini semestinya harus mencari pormulasinya untuk lebih jelas.
Anas Azis, sebagai Ketua PGRI Kota Parepare, merasa kecewa dengan PLT, Kadispen tidak memberikan surat izin secara tertulis padahal, Walikota sudah mengizinkan, ini hal perlu di tindakan.
Sementara Plt. Kadispen menyebut memang tidak merespon Por PGRI, diakui memang tidak respek, hal itu juga di sampaikan di depan Komisi 2.,
Mestinya Dinas Pendidikan harus mengayomi PGRI, artinya harus saling menghargai dan ungkapan itu harus di kontrol, jangan mentang mentang PLT kemudian berucap sembarangan, saran Ketua Komisi 2,, demi menjaga keharmonisan.
(Tim