14/10/2019
PAREPARE– Salah satu Alat Kelengkapan DPRD Kota Parepare adalah Badan Kehormatan (BK). Dimana berdasarkan ketentuan yang ada di DPRD Kota Parepare, disebutkan, anggota BK berjumlah 3 orang yang dipilih oleh anggota yang dipilih dan ditetapkan dalam rapat paripurna berdasarkan usul dari masing-masing fraksi.
Dari hasil pemilihan, telah terpilih tiga nama-nama calon anggota BK, diantaranya, H Sudirman Tansi SE dari Fraksi Persatuan Bintang Reformasi, Dra Hj Asmawati Zainuddin dari Fraksi Nasdem dan Ir H Kaharuddin Kadir MSi dari Fraksi Golkar.
Hal itu dibenarkan, Dra Hj Asmawati Zainuddin dari Fraksi Nasdem jika dirinya dipercayakan oleh fraksinya untuk duduk di BK setelah dilakukan rapat pembentukan alat kelengkapan DPRD. Ia pun berkomitmen untuk berusaha menjadi marwah dan martabat DPRD di mata masyarakat, karena itu siapapun yang dianggap bersalah di DPRD tetap akan diproses sebagaimana mestinya.
Senada diungkapkan, Ir H Kaharuddin Kadir MSi dari fraksi Golkar ikut membenarkan kalau dirinya juga menjadi salah seorang anggota BK atas amanah dari teman-teman di DPRD. “Tentunya kita akan bekerja dengan baik,”kata mantan Ketua DPRD Kota Parepare tersebut.
(*)