16 November 2019
kosongsatunews.com, Parepare- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera memenuhi kewajibannya membayar klaim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir. Menurut politisi partai Gerindra itu, keterlambatan pembayaran oleh BPJS kepada rumah sakit berpengaruh kepada sistem pelayanan kesehatan.
“Kalau ini terus dibiarkan bisa berdampak pada pelayanan RSUD. Karena tidak ada lagi biaya yang bisa mereka keluarkan karena terjadinya fiskal anggaran,”ungkapnya, Sabtu (16/11/2019).
Pihak BPJS, kata dia, harusnya intens turun lapangan melihat langsung kondisi sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit.
“Titik fokusnya kan, di Puskesmas dan rumah sakit. Jadi ketika itu tidak terbayarkan bagaimana sistem pelayanan bisa berjalan dengan baik disana,”tegas Kamaluddin.
Kamaluddin mengatakan, di RSU Andi Makkasau Parepare saja mereka harus mengeluarkan biaya operasional sebesar Rp2-6 milliar setiap bulan.
“Kita sudah sampaikan ke BPJS agar janganlah sampai 6 bulan keterlambatan ini. Pemerintah kota sendiri saja rutin memenuhi kewajiban pihak BPJS juga harusnya demikian,” urainya.
(*)