Atasi Macet, DPRD Parepare Keluarkan Perda Pergudangan

08/04/2019

kosongsatunews.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare berpendapat, banyaknya gudang di dalam Kota Parepare menyebabkan kemacetan, sehingga tidak boleh lagi ada gudang baru.

Anggota DPRD Parepare, Heri Ahmadi, mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk memberi tahu kepada masyarakat bahwa telah ada peraturan daerah (perda) yang dibuat oleh anggota DPRD Parepare terkait itu.

Perda pergudangan, kata dia, dibuat karena menjadi kebutuhan terkait semakin berkembangnya Parepare sebagai kota jasa dan kota transit.

“Banyaknya gudang dalam wilayah perkotaan berdampak menimbulkan kemacetan, menjadi perhatian DPRD. Tidak boleh lagi ada gudang baru yang dibuka di wilayah perkotaan,” paparnya, Senin (8/4/2019) saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterbitkan dan merupakan produk lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Sosialisasi tersebut digelar pada masing-masing daerah pemilihan (dapil) 25 legislator Parepare, yang akan digelar hingga 10 April mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *